Tragedi Rumah Tangga di Langsa: Suami Bakar Istri Karena Utang
Font: Ukuran: - +
Seorang suami berinisial DSG (47) tega membakar istrinya sendiri LR (37) di rumah mereka di Desa PB Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, kini ditahan di Mapolres Langsa, Kamis (26/9/2024). Foto: Polres Langsa
DIALEKSIS.COM | Langsa - Sebuah tragedi mengguncang Kota Langsa, Aceh, ketika seorang pria berinisial DSG (47) tega membakar istrinya sendiri, LR (37), hingga tewas. Kasus yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu ini bermula dari perselisihan keuangan rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono, mengungkapkan motif di balik pembunuhan berencana tersebut. "Pelaku mengaku emosi karena korban kerap berutang tanpa izin dan sepengetahuannya," ujar Sumasdiono kepada wartawan, Rabu, 25 September 2024.
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, putra korban sempat menyaksikan ayahnya memukul dan mengancam akan membacok ibunya dengan parang di dalam kamar. Tak lama kemudian, DSG memerintahkan anaknya untuk membeli bensin dengan dalih untuk keperluan kerja.
"Begitu bensin tersedia, pelaku menarik korban yang sedang menyetrika baju ke belakang rumah. Ia langsung menyiramkan minyak ke tubuh korban dan membakarnya menggunakan korek api," jelas Sumasdiono, menggambarkan kronologi kejadian.
Api dengan cepat menyambar wajah, leher, dan dada korban. Melihat istrinya terbakar, DSG sempat berupaya memadamkan api. LR kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cut Meutia Langsa, namun nyawanya tak tertolong setelah lima hari menjalani perawatan intensif.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan pengelolaan keuangan yang sehat dalam rumah tangga. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut detail kasus ini.