Beranda / Politik dan Hukum / Totok Haryono: Memilih Kotak Kosong Berarti Publik Tidak Kehendaki Paslon Jadi Pemimpin

Totok Haryono: Memilih Kotak Kosong Berarti Publik Tidak Kehendaki Paslon Jadi Pemimpin

Minggu, 29 September 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Bawaslu Totok Haryono dalam kegiatan Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi, di Jawa Timur, Sabtu (28/9/2024). [Foto: Humas Bawaslu]


DIALEKSIS.COM | Surabaya - Anggota Bawaslu Totok Haryono mengungkapkan kotak kosong adalah pilihan pemilih sebagai bentuk tidak menghendaki calon peserta pemilihan.

Kotak kosong adalah pilihan yang dipilih oleh pemilih sebagai bentuk tidak menghendaki calon peserta pemilihan sebagai pemimpin,” ungkap Totok dalam kegiatan Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi, di Jawa Timur, Sabtu (28/9/2024).

Totok mengatakan memilih kotak kosong dan tidak memilih memiliki nilai yang berbeda, oleh karena itu masyrakat harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih walaupun itu pilihnya kotak kosong.

“Tidak memilih berbeda dengan memilih kotak kosong, tetap dihitung sedangkan yang tidak memilih di masukan ke dalam kategori golongan putih (golput), olah karena itu datang ke TPS dan lakukan pencoblosan,” ucap Totok.

Dia juga mengingatkan, untuk mengawasi konstentasi atau pemilihan serentak di daerah masing-masing termasuk di daerah yang melawan kotak kosong.

“Kejahatan yang tertinggi dalam demokrasi yaitu mencuri suara, menjadi musuh bersama kita termasuk di daerah Jawa Timur yang melawan kotak kosong juga,” katanya

Diketahui dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, berdasarkan data KPU hingga tanggal 28 September 2024 ada 31 daerah dengan pasangan calon tunggal yang artinya akan melawan kotak kosong. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda