Beranda / Politik dan Hukum / Tokoh Pemuda Berharap Penegak Hukum Turut Awasi Seleksi Anggota KIP Aceh Timur

Tokoh Pemuda Berharap Penegak Hukum Turut Awasi Seleksi Anggota KIP Aceh Timur

Jum`at, 20 Oktober 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tokoh pemuda di Aceh Timur, Ridwan berharap seleksi anggota KIP Aceh Timur sesuai peraturannya. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim penjaringan Anggota KIP (Komisi Independen Pemilihan) telah mengumumkan 30 nama peserta dinyatakan lulus dalam seleksi ujian tulis calon Anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 - 2028 mendatang.

Kelulusan untuk tahap sesi ujian tulis ini diumumkan oleh tim Independen Penjaringan dan Penyaringan KIP Aceh Timur dalam pengumuman bernomor: 08/TIM-IDN/ATIM/X/2023, pada Rabu (18/10/2023)

Dalam keterangan pengumuman tersebut, Pansel Penjaringan juga mencantumkan nilai yang di dapat oleh peserta dalam mengikuti hasil tes tulis beberapa waktu yang lalu. 

Tokoh pemuda di Aceh Timur, Ridwan ikut memantau terkait proses perekrutan Calon anggota KIP tersebut. 

Ia berpendapat, dalam perekrutan anggota KIP Aceh Timur, pihaknya berharap proses seleksi dapat dipertanggungjawabkan dengan seksama oleh Pansel.

"Hal ini berarti memang Pansel bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun dalam melakukan rekrutmen anggota KIP ke depan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Jumat (20/10/2023).

Ridwan menyebutkan, karena banyak isu yang beredar proses seleksi tersebut hanya bersifat formalitas semata dikarenakan ada beberapa kandidat sudah menitip nama-nama melalui Pansel untuk diloloskan karena ada pungutan liar suap menyuap yang angkanya juga cukup fantastis, yaitu diantara 200 sampai 300 juta bagi seorang kandidat untuk lolos sebagai anggota KIP Kabupaten Aceh Timur. 

"Jika ini benar, maka kami melihat ini tidak sehat dalam demokrasi karena calon yang semestinya netral sebagai penyelenggara pemilu sudah diintervensi pada tahapan seleksi sehingga nantinya money politics dalam pemilu semakin tidak terkendali dikarenakan suap menyuap antara partai dan penyelenggara pemilu," tegasnya.

Anggota Ansor NU Kabupaten Aceh itu juga menyampaikan, masyarakat mesti membudayakan politik yang santun apalagi di Aceh yang menganut Syariat Islam.

"Jangan memulai politik dengan mengedepankan money politics, baik dalam proses merekrut anggota panitia pemilihan dari tingkat KIP, PPK atau PPS serta dalam proses pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan 2024," ucapnya.

Ia menilai, Pemilu akan berjalan damai dan bersih jika penyelenggara dalam hal ini KIP Kabupaten Aceh timur yang terpilih nantinya memiliki kapasitas, integritas dan independensi yang memadai sehingga kepercayaan masyarakat dalam menentukan pilihan dalam politik dapat dipercaya tanpa adanya konflik. 

"Besar harapan kami, seleksi berjalan berdasarkan aturan PKPU dan UUPA terkait penyelenggara Pemilu serta meminta penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi, sehingga tidak terjadi suap menyuap yang dilakukan oleh pejabat negara dalam hal ini DPRK selalu Penanggung Jawab dalam proses seleksi," pungkas Ridwan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda