Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM, PMII Pidie-Pidie Jaya: Demokrasi Indonesia Terancam

Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM, PMII Pidie-Pidie Jaya: Demokrasi Indonesia Terancam

Selasa, 17 Maret 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua PC PMII Pidie-Pidie Jaya, M. Rizqi Rahmadhani. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 hingga 23.37 WIB, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Ketua PC PMII Pidie-Pidie Jaya, M. Rizqi Rahmadhani, mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum. Ia mendesak agar pelaku segera ditangkap dan motif di balik aksi brutal tersebut diungkap secara terang benderang.

“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap aktivis dan ancaman nyata bagi demokrasi. Jika dibiarkan, maka kebebasan berpendapat di negeri ini sedang berada dalam bahaya,” ujar Rizqi kepada media dialeksis.com, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Namun, insiden yang menimpa Andrie Yunus justru memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM.

Rizqi juga menyoroti respons aparat keamanan yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Kondisi ini, kata dia, berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

“Kami menilai respons yang lamban hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat. Aparat harus bertindak cepat, tegas, dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” tegasnya.

Ia memperingatkan, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Teror terhadap aktivis, lanjutnya, berpotensi membungkam suara kritis yang selama ini menjadi pilar penting dalam kehidupan demokratis.

Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Demokrasi hanya akan hidup jika negara hadir melindungi suara-suara kritis, bukan justru membiarkannya terancam,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI