Beranda / Politik dan Hukum / Tarmizi-Said Menang di Pilkada Aceh Barat, Habiskan Dana Kampanye Rp 1 Miliar

Tarmizi-Said Menang di Pilkada Aceh Barat, Habiskan Dana Kampanye Rp 1 Miliar

Jum`at, 13 Desember 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Tarmizi SP-Said Fadheil, bupati dan wakil bupati Aceh Barat terpilih pada Pilkada 2024. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Tarmizi SP-Said Fadheil, sukses meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka berhasil memenangkan persaingan dengan pengelolaan dana kampanye yang mencapai Rp 1 miliar.

Menurut pengumuman resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, yang tertuang dalam berita acara Nomor: 689/PL.02.5-BA/1105/2024, tentang hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, dana kampanye Paslon Tarmizi-Said Fadheil sepenuhnya terserap, dengan penerimaan dan pengeluaran yang mencapai Rp 1 miliar, tanpa menyisakan saldo.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Kamaruddin-Adi Ariyadi, melaporkan penggunaan dana kampanye yang lebih besar, yaitu Rp 1.353.150.000, dengan pengeluaran sebesar Rp 1.288.650.000. Pasangan ini memiliki sisa saldo kampanye sebesar Rp 64.500.000.

Kedua pasangan calon dinyatakan patuh terhadap aturan pendanaan kampanye yang berlaku. [nr]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI