Beranda / Politik dan Hukum / Tahapan Mutarlih Dapat Tingkatkan Presentase Pemilih di TPS

Tahapan Mutarlih Dapat Tingkatkan Presentase Pemilih di TPS

Minggu, 30 Juni 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) Pemilihan 2024 di kediaman Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Tangerang Selatan, Sabtu (29/6/2024). [Foto: Humas Bawaslu]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tahapan Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih) atau Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) Pemilihan 2024 dapat meningkatkan presentase jumlah pemilih di TPS. 

Pasalnya, petugas pantarlih yang melakukan coklit ke rumah warga memastikan data daftar pemilih dengan mengecek kelengkapan dokumen kependudukan.

Hal tersebut menurutnya, guna memastikan data warga terkonfirmasi menjadi salah satu daftar pemilih, serta untuk mengetahui letak TPS tempat pemilihan.

“Jadi tahapan ini sangat esensial dari seluruh tahapan penyelenggaran pemilihan, selain tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya setelah pencocokan data dan penelitian daftar pemilih di kediamannya, Sabtu (29/6/2024).

Namun demikian, Bagja mengingatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan cermat saat proses coklit, karena adanya kerawanan dalam proses coklit ini. Misalnya, petugas pantarlih tidak mengecek dokumen secara baik, tidak mendatangi ke rumah warga melainkan hanya mengumpulkan KTP.

“Saya harap PKD mengawasi dengan cermat proses coklit ini, agar menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir dan kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan jika terdapat aduan masyarakat,” tegasnya.

Bagja mengimbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan dokumen kependudukan jika petugas pantarlih datang. Dengan terdaftar sebagai pemilih, nantinya dapat ikut memilih pemimpin di daerahnya dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.

“Siapkan waktu, siapkan KTP dan kartu keluarga jika petugas pantarlih datang. Mari sama-sama ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda