Beranda / Politik dan Hukum / Syarat Wajib Maju Pilkada, Cagub dan Cawagub Wajib Tes Baca Al-Qur'an dan Kesehatan

Syarat Wajib Maju Pilkada, Cagub dan Cawagub Wajib Tes Baca Al-Qur'an dan Kesehatan

Sabtu, 17 Agustus 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua KIP Aceh, Saiful dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Sayuni, sedang menjelaskan tahapan Pilkada Aceh 2024 kepada awak media di Banda Aceh pada Jumat (16/8/2024). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memasuki tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh harus mengikuti dua tes penting, yaitu uji kemampuan membaca Al-Qur'an dan tes kesehatan. 

Kedua tes tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, kepada awak media di Banda Aceh pada Jumat (16/8/2024), menyampaikan bahwa kedua tes ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap paslon untuk dapat melanjutkan ke tahap pencalonan resmi dalam Pilkada Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

“Untuk tes uji mampu baca Al-Qur'an, kami akan melaksanakannya di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Namun, waktunya akan disesuaikan dengan tes kesehatan yang juga akan dilakukan pada periode yang sama,” ungkap Sayuni.

Dalam uji kemampuan membaca Al-Qur'an, KIP Aceh tidak bekerja sendiri. Sayuni menjelaskan bahwa pihaknya telah menggandeng tiga lembaga penting dalam pelaksanaan tes ini, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh. 

Dalam hal ini, kata Sayuni, Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tes berjalan dengan standar yang tinggi dan objektif.

“Kami telah mengadakan technical meeting dengan penghubung atau LO pasangan calon untuk membahas proses dan pelaksanaan uji baca Al-Qur'an ini. Kami ingin memastikan bahwa semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Sayuni.

Selain uji baca Al-Qur'an, tes kesehatan juga menjadi bagian krusial dari tahapan seleksi ini. 

Berdasarkan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016, tes kesehatan ini akan dilaksanakan oleh tim dokter yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Aceh, dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh.

Sayuni menyebutkan bahwa ada tiga rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinkes Aceh untuk pelaksanaan tes kesehatan ini. 

Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), yang telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengakomodasi kebutuhan tes kesehatan bagi para calon.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktur RSUDZA, dan Insya Allah rumah sakit tersebut memiliki fasilitas lengkap dan tim dokter yang kompeten. Apalagi, RSUDZA adalah rumah sakit tipe A, sehingga kami sangat yakin dengan kemampuan mereka untuk melaksanakan tes kesehatan ini,” tambah Sayuni.

Sayuni menegaskan bahwa kedua tes ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan syarat yang sangat penting. Kepatuhan paslon dalam mengikuti uji baca Al-Qur'an dan tes kesehatan akan menentukan kelayakan mereka untuk maju dalam Pilkada Aceh. 

Dalam hal ini, kata Sayuni, KIP Aceh menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses Pilkada yang bersih dan transparan, memastikan bahwa para calon pemimpin Aceh adalah individu yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kemampuan keagamaan yang memadai, sesuai dengan karakteristik masyarakat Aceh yang kental dengan nilai-nilai Islam.

Pelaksanaan uji baca Al-Qur'an dan tes kesehatan ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, sehingga pada akhirnya masyarakat Aceh dapat memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa provinsi ini menuju masa depan yang lebih baik.

“Jika salah satu dari tes ini tidak diikuti, maka syarat untuk Pilkada tidak terpenuhi. Hal ini tentu saja akan berdampak pada kelangsungan pencalonan mereka,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    kip
    riset-JSI
    Komentar Anda