Sekretaris DPW NasDem Aceh Melawan Fitnah Keji
Font: Ukuran: - +
Sekwil DPW Partai NasDem Aceh, Zamzami bersama pengacara laporkan pencemaran nama baik. Foto: dok pribadi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Zamzami, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Aceh pada Jumat, 6 September 2024. Laporan ini merupakan respons atas pemberitaan media online yang menuduhnya menerima suap Rp1 miliar dari Darmasyah, calon bupati Aceh Selatan dari Partai NasDem.
Tuduhan tersebut dilontarkan oleh Hermansyah Sawang, yang mengklaim dirinya sebagai anggota Partai NasDem Aceh Selatan. Namun, verifikasi yang dilakukan oleh DPW Partai NasDem Aceh dan DPD Partai NasDem Aceh Selatan tidak menemukan nama Hermansyah Sawang dalam daftar keanggotaan mereka.
"Pemberitaan ini telah mencoreng nama baik saya dan menimbulkan persepsi negatif, baik di internal partai maupun di luar," ujar Zamzami kepada Dialeksis.com, Senin (9/9/2024).
Zamzami mengaku optimis Polda Aceh akan menyelidiki kasus ini secara tuntas. Ia berharap motif di balik tuduhan tersebut dapat terungkap. "Saya tidak pernah berurusan dengan orang bernama Hermansyah Sawang ini sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Dialeksis telah berupaya menghubungi pihak kepolisian namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.