Beranda / Politik dan Hukum / Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Rabu, 05 Juni 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pembobolan rumah kosong. [Foto: Net]

DIALEKSIS.COM | Idi - Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong milik Hasballah (56), di Dusun Ceubrek, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu. 

Pelaku membobol rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya ke Papua menggunakan modus operandi dengan mencongkel jendela rumah korban untuk masuk. Dari rumah yang dibobol, pelaku berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut.

“Mengetahui rumahnya dibobol orang dan sejumlah barang elektronik miliknya hilang, sepulang dari Papua Hasballah membuat Laporan Polisi ke Polres Aceh Timur pada tanggal 18 Desember 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, Rabu (5/6/2024).

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah Hasballah adalah IS dan pada Selasa (4/6/2024) malam pelaku berhasil diamankan dari rumahnya yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucap Kasatreskrim Polres Aceh Timur. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda