DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, menggerebek sebuah kafe di kawasan Waduk, Kecamatan Banda Sakti. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras (miras).
Plt Kasatpol PP-WH Lhokseumawe, Muhammad Rahmat, mengatakan operasi itu bagian dari patroli rutin untuk mencegah pelanggaran syariat Islam dan menegakkan jam malam bagi pelajar, khususnya perempuan.
“Saat petugas masuk, ada sekelompok perempuan masih berada di kafe. Di atas meja juga ditemukan botol miras kosong,” ujar Rahmat kepada Dialeksis.com, Senin (11/8/2025).
Setelah diperiksa, kata Rahmat, keempat perempuan tersebut tidak terbukti mengonsumsi miras atau narkoba. Namun, mereka diamankan karena berada di lokasi yang menjual miras lewat tengah malam.
“Mereka akan dibina di Dayah Tarbiryah untuk pendalaman ilmu agama. Sementara pemilik kafe melarikan diri, dan kafe telah kami segel,” tambahnya. [rg]