Kamis, 18 Januari 2024 08:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili, menyampaikan pihaknya telah melimpahkan tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan di Liga 2 antara Klub X vs Klub Y yang terjadi pada tanggal 06 November 2018. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21. [Foto: Humas Polri]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda