Kamis, 18 Januari 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili, menyampaikan pihaknya telah  melimpahkan tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan di Liga 2 antara Klub X vs Klub Y yang terjadi pada tanggal 06 November 2018. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21. [Foto: Humas Polri]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial