Respons Dinamika Politik 2024, Gerakan Orang Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh Sampaikan Sikap Kritis
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akil Rahmatillah
Elemen Sipil yang tergabung dalam Gerakan Orang Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh menyerukan presiden dan elit politik taat etika saat pemilu 2024 agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil, lewat pernyataan sikap yang digelar di Banda Aceh, Senin, (5/2/2024). [Foto: Akil/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Elemen Sipil yang tergabung dalam Gerakan Orang Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh menyerukan presiden dan elit politik taat etika saat pemilu 2024 agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil, lewat pernyataan sikap yang digelar di Banda Aceh, Senin, (5/2/2024).
"Meminta kepemimpinan dan pemerintahan dari desa sampai nasional menjaga netralitas demi mewujudkan pemilu bersih, inklusif dan berkeadilan pada 2024," kata Rizki Amanda selaku Koordinator Aksi.
Rizki menilai belakangan ini kualitas demokrasi Indonesia makin menurun di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Puncak diabaikannya demokrasi terjadi ketika presiden yang saat ini secara terang-terangan ingin mengkooptasi hasil pemilu. Dimana kata dia, dengan sikap presiden yang secara gamblang mendukung anaknya, seakan hendak membangun politik dinasti.
“Dimana beliau (Presiden Joko Widodo) bertindak tidak netral dengan mendukung salah satu paslon. Sebab posisinya masih berstatus presiden, dan belum dalam kondisi cuti dari jabatan,” kata Rizki.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Komunitas Anak Muda, Disabilitas dan Perempuan Aceh.
Dalam pernyataan sikapnya, ada 6 poin tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah di semua tingkatan mulai dari desa hingga nasional.
Pertama, meminta kepemimpinan dan pemeritahan dari desa sampai Nasional menjaga Netralitas demi mewujudkan pemilu bersih, inklusif dan berkeadilan pada tahun 2024.
Kedua, menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi, pendangkalan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan alat negara, dan mobilisasi masyarakat.
Ketiga, mengecam presiden yang terang-terangan cawe-cawe dalam pemilu dan ingin mengkooptasi hasil pemilu. Sikap presiden yang terang-terangan berpihak kepada anaknya, membangun politik dinasti, bahkan dengan cara mempermainkan Undangundang jelas memberi contoh buruk berkembangnya politik dinasti.
Keempat, mendesak presiden adil bertindak sesuai koridor hukum dalam berkampanye. Walaupun presiden berhak berkampanye untuk salah satu calon berdasarkan UU, penggunaan kekuasaan serta sumberdaya serta aparatur negara untuk memenangkan calon yang didukung presiden adalah penghianatan pada demokrasi.
Kelima, menuntut profesionalisme dan keterbukaan semua lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan pemilu yang adil, terbuka dan damai.
Keenam, menyerukan gerakan besar-besaran pemantauan pemilu oleh berbagai elemen masyarakat, pengumpulan dan pendokumentasian berbagai peristiwa kecurangan, dan sekaligus pelaporan pelanggaran serta pengawalan melalui proses hukum negara demokrasi.