Beranda / Politik dan Hukum / Resmi, Gerindra Usung Dek Fad Sebagai Calon Wakil Mualem, Ini Dokumen B.1 KWK Gerindra

Resmi, Gerindra Usung Dek Fad Sebagai Calon Wakil Mualem, Ini Dokumen B.1 KWK Gerindra

Minggu, 25 Agustus 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Risman
Kolase foto Mualem dan Dek Fad. [Foto: Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Spekulasi siapa calon wakil gubernur untuk menemani Mualem sebagai calon Gubernur Aceh terjawab sudah. 

Partai Gerindra sudah memutuskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yaitu Muzakir (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad).

“Sudah keluar dokumen B.1 KWK-nya,” tegas Ahmad Muzani, Minggu (25/8/2024). 

Dokumen B.1 KWK Partai Gerindra itu bernomor 08-1001/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Disebutkan nama Muzakir sebagai calon gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai calon wakil gubernur Aceh. 

Dokumen dimaksud menjadi pegangan untuk melakukan pendaftaran di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. 

Dokumen berlogo Partai Gerindra itu ikut ditandatangani oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum. 

Dokumen B.1 KWK Partai Gerindra itu bernomor 08-1001/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. [Foto: dokumen untuk Dialeksis.com]

Hari ini, Minggu (25/8/2024) Partai Aceh pukul 15.00 WIB akan mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur berserta pasangan kepala daerah dan wakil diseluruh Aceh yang diusung oleh Partai Aceh. 

Acara deklarasi itu akan dilangsungkan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. [ris]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda