Beranda / Politik dan Hukum / Rektor USK Gunting Pita Sekretariat Kampung Bebas Narkoba Kopelma Darussalam

Rektor USK Gunting Pita Sekretariat Kampung Bebas Narkoba Kopelma Darussalam

Jum`at, 05 April 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rektor USK Gunting Pita Sekretariat Kampung Bebas Narkoba Kopelma Darussalam pada Jumat (5/4/2024). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, resmi dinobatkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-16 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada Jumat (5/4/2024). Penetapan ini ditandai dengan upacara launching yang digelar oleh Polresta Banda Aceh, sesuai dengan instruksi dari Kapolda Aceh kepada Polres jajaran.

Acara berlangsung di halaman kantor Gampong Kopelma Darussalam, Banda Aceh, yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat serta perwakilan dari aparat kepolisian dan pemerintahan setempat.

Dalam sambutannya, Keuchik Gampong Kopelma Darussalam, Ir. Eddi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Polri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak gampong, Polsek, Polresta, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banda Aceh.

"Pembentukan tim serta kesadaran bersama dari masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan program Kampung Bebas Narkoba ini," ujar Ir. Eddi.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi, menjelaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba adalah salah satu inisiatif Polri dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menyambut baik langkah Gampong Kopelma Darussalam yang telah aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

"Kami berharap bahwa keberhasilan Gampong Kopelma Darussalam dapat menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Kota Banda Aceh untuk turut serta aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tutur KBP Fahmi.

Sementara itu, perwakilan dari Pj Walikota Banda Aceh, Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Ardiansyah, menyambut baik langkah Gampong Kopelma Darussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba yang ke-16 di wilayah Kota Banda Aceh. Ia menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.

"Dengan bertambahnya kampung bebas narkoba, diharapkan akan semakin sulit bagi para pengedar dan pecandu narkoba untuk beroperasi di Kota Banda Aceh. Ini akan berdampak positif tidak hanya pada tingkat kriminalitas, tetapi juga pada kondisi sosial dan ekonomi di Kota Banda Aceh," ungkap Ardiansyah.

Terkait dengan tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba, Ardiansyah mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh untuk bersatu dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Keberhasilan program ini tidak hanya tergantung pada kepolisian, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga Kota Banda Aceh. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik," pungkas Ardiansyah.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda