Rektor UIN Ar-Raniry: Sistem Pilkada Harus Menjamin Transparansi, Keadilan dan Integritas Demokrasi
Font: Ukuran: - +
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman. [Foto: dok. UINAR]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menjadi perhatian publik setelah dilontarkan oleh Presiden Prabowo.
Presiden menilai tingginya biaya penyelenggaraan pilkada langsung sebagai alasan utama untuk mempertimbangkan langkah ini. Menurutnya, anggaran besar tersebut lebih baik dialokasikan untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, turut memberikan pandangannya terkait isu ini. Ia menganggap langkah Presiden sebagai wujud keprihatinan terhadap tingginya biaya politik yang tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas hasilnya. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi mendalam sebelum keputusan tersebut diambil.
“Selama lebih dari dua dekade, pilkada langsung telah menjadi tonggak demokrasi Indonesia yang diapresiasi oleh dunia internasional. Sistem ini juga memperkuat hubungan antara rakyat dengan pemimpin yang mereka pilih secara langsung,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Ia mengakui bahwa tingginya biaya pilkada langsung adalah persoalan serius yang perlu diatasi. Sebagai alternatif, Mujiburrahman mengusulkan penerapan sistem e-voting, seperti yang telah digunakan di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat, India, dan Eropa Barat.
“Sistem e-voting berpotensi mengurangi biaya hingga 50%. Ini adalah opsi yang patut dikaji dengan serius sebagai bagian dari pembenahan teknis dalam demokrasi kita,” tambahnya.
Namun, ia juga menekankan bahwa masalah politik uang tidak hanya terbatas pada pilkada langsung. Pemilihan melalui DPRD, menurutnya, juga tidak menjamin bebas dari praktik tersebut.
“Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pemilihan melalui DPRD tetap rawan terhadap politik uang. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku politik uang adalah langkah yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Mujiburrahman menegaskan bahwa apa pun sistem yang diterapkan, baik langsung maupun melalui DPRD, harus mampu menjamin transparansi, keadilan, dan integritas demokrasi.
“Dengan pembenahan yang tepat, Indonesia dapat terus mengembangkan demokrasi langsung yang efisien, terjangkau, dan berintegritas. Yang terpenting adalah keputusan pemerintah harus didasarkan pada evaluasi komprehensif dan konsultasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya. [*]