Rekrutmen Calon Anggota KIP Aceh Dinilai Cacat Prosedur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mekanisme rekrutmen calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 dinilai kurang sempurna, atau "cacat prosedur" di tingkat Komisi I DPRA.
Hal itu diungkap Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Fauza Andriyadi kepada Dialeksis.com, Sabtu (8/7/2023).
“Penyerahan hasil penyaringan dan penjaringan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Komisi I DPRA hanya diterima sendiri oleh Ketua Komisi I Iskandar Alfarlaky tanpa pimpinan dan anggota yang lain,” ujar Dosen STAI Al-Washliyah Banda Aceh.
Setelah diterima, kata Fauza, Ketua Komisi I juga tanpa melakukan rapat pendahuluan terkait tata cara melanjutkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Artinya, kata dia, diduga pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tanpa ada mekanisme dan prosedur baku yang disepakati bersama di internal Komisi I DPRA.
“Perlu diuji apa ada dokumen pendukung seperti risalah rapat dan keputusan komisi dan lain-lain,” sebutnya.
Bila ada anggota komisi yang berkeberatan, kata Fauza, maka ruang ketidaksempurnaan itu harus disampaikan di level lebih tinggi atau pimpinan, agar dapat diselesaikan di badan musyawarah sebagai ajang klarifikasi setara dan mengambil kebijakan untuk menyelesaikannya.
Opsi penyelesaian terkait seleksi calon Anggota KIP Aceh dapat dialihkan kewenangan kepada pansel ad hoc khusus (pansus).
“Memang kewenangan seleksi Calon Anggota KIP Aceh merupakan kewenangan kelembagaan DPRA. Namun, kewenangan ini bisa dilimpahkan kepada Pansus diluar Komisi I,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komisi I DPRA mengumumkan nama-nama calon Anggota KIP Aceh sebagai berikut:
1. H. Iskandar Agani, SE
2. Siful, SE
3. Agusni, SE
4. Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH
5. Hendra Darmawan
6. Ahmad Mirza Safwady, SH, M.H
7. Khairunnisak, SE
Lulus Cadangan
1. Mhd. Safri Desky, MH
2. Munawarsyah, S.Hi
3. Ridwan Hadi, SH, MH
4. Prof. M. Siddiq Armia, MH, Ph.D
5. Ir. Tharmizi, SH
6. Usman Arifin, SH, MH
7. Ranisah, SE