Beranda / Politik dan Hukum / Razia Narkoba di Kafe Banda Aceh, Lima Orang Positif

Razia Narkoba di Kafe Banda Aceh, Lima Orang Positif

Jum`at, 28 Juni 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

BNN saat merazia kafe di Banda Aceh. Foto: Dok. BNNP Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menggelar razia di sebuah kafe di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (26/6/2024) malam. Operasi ini dilakukan menyusul peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Razia ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan pesta narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi ini, tim pemberantasan BNNP Aceh segera bergerak ke lokasi.

Setibanya di kafe, petugas menemukan 20 orang muda-mudi yang langsung dibawa ke kantor BNN untuk menjalani tes urin. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 pria dan 10 wanita.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, M.M, menyatakan bahwa hasil pengujian menunjukkan lima orang positif menggunakan narkoba. Mereka berinisial T (41), F (21), F (27), D (34), dan FR (28).

"Kelima orang tersebut kini diamankan di kantor BNNP Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Brigjen Marzuki. Sementara itu, 15 orang lainnya yang dinyatakan negatif diperbolehkan pulang.

Brigjen Marzuki mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dengan tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda