Beranda / Politik dan Hukum / Rangkaian Kasus Terhadap Paslon 01, Akademisi: Jangan Sampai Play Victim, Usut Tuntas

Rangkaian Kasus Terhadap Paslon 01, Akademisi: Jangan Sampai Play Victim, Usut Tuntas

Selasa, 12 November 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Saddam Rassanjani, Dosen Fisipol Universitas Syiah Kuala. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan hasil monitoring media yang dilakukan redaksi Dialeksis, terungkap serangkaian kasus kekerasan dan intimidasi yang ditujukan kepada Pasangan Calon (Paslon) 01 Pilkada Aceh 2024, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi.

Kasus paling mengejutkan terjadi pada Senin, 2 September 2024, ketika sebuah granat dilemparkan ke kediaman Bustami Hamzah di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.20 WIB ini menimbulkan kerusakan signifikan pada properti.

Tidak hanya itu, perusakan atribut kampanye pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi juga dilaporkan terjadi secara masif di dua kabupaten. Di Aceh Tamiang, perusakan terjadi di beberapa desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka sejak Sabtu lalu. Sementara di Bireuen, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) terjadi pada Minggu dinihari (6 Oktober 2024) di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan.

Intimidasi juga dialami oleh pendukung Paslon 01. Amiruddin, seorang relawan pemenangan Bustami Hamzah, mengalami perusakan kebun cabai seluas 1.200 meter persegi di Gampong Cot Kruet, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen. Di tempat lain, Safwan, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, mengaku menerima ancaman pembunuhan setelah menolak membuat video pengalihan dukungan untuk Pilkada 2024.

Menanggapi rangkaian kejadian ini, Saddam Rassanjani, Dosen Fisipol Universitas Syiah Kuala, menyatakan keprihatinannya.

"Rangkaian kasus ini belum ada yang terungkap secara tuntas untuk mengidentifikasi dalang atau pelakunya," ujar kepada Dialeksis saat dihubungi Selasa (12/11/2024).

Dia menambahkan bahwa kasus-kasus tersebut tidak boleh diklaim sebagai settingan. "Aparat penegak hukum dituntut untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan," tegasnya.

Saddam juga memperingatkan agar kejadian ini jangan sampai menjadi strategi play victim untuk meraih simpati, bahkan bagian dari cara meraih kemenangan di Pilkada.

"Saya mendesak aparat penegak hukum mengungkapkan kasus yang terjadi pada Paslon 01 agar tidak berdampak negatif pada Paslon 02," jelasnya.

"Kasus-kasus kriminal yang dipicu oleh kontestasi Pilkada tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian hukum. Hal ini bisa menjadi preseden buruk yang mencederai demokrasi elektoral," tutup Saddam.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda