Beranda / Politik dan Hukum / PPK Makmur Kumpulkan PPS, Terungkap: Laporan Belum Siap, Uang OP yang Disunat Tak Dikembalikan

PPK Makmur Kumpulkan PPS, Terungkap: Laporan Belum Siap, Uang OP yang Disunat Tak Dikembalikan

Minggu, 06 Oktober 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Foto Ilustrasi Rapat. Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah fakta baru terungkap, hari Sabtu,(5/10/2024), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Makmur, mengumpulkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 27 Gampong Sekecamatan Makmur.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa, Laporan LPJ Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Pilkada Bireuen Tahun 2024 di kecamatan Makmur belum siap. 

Meski laporan belum siap, PPK Kecamatan Makmur uang Operasional (OP) PPS sudah disunat sebanyak Rp 400 ribu per Gampong selama empat kali pencairan. 

Sumber Dialeksis.com di Kecamatan membeberkan hasil pertemuan antara PPK dan PPS. Sumber Dialeksis.com mengatakan dalam pertemuan tersebut Faisal Cs selaku ketua PPK melemparkan opsi untuk PPS.

Opsi tersebut berupa jika laporan dibuat PPS, maka pihak PPK akan mengembalikan uang yang telah diambil, akan tetapi bila Laporan lanjut dibuat PPK uang OP yang telah disunat tak akan dikembalikan.

"Sampai hari ini uang OP PPS empat kali pencairan yang sunat oleh PPK Kecamatan Makmur yang distor melalui Rahmi Mutiara masih dikuasai PPK, belum dikembalikan," kata sumber Dialeksis.com, Minggu (6/10/2024) meminta nama dirahasiakan supaya tidak dipecat.

Dialeksis.com sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua PPK Makmur, Faisal, Nomor WhatsApp sudah diblokir, begitu juga saat dihubungi melalui seluler beberapa kali tak mengangkat telepon.

Faisal Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Makmur, Faisal, tak merespon konfirmasi yang dilakukan Dialeksis.com

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya,Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Makmur, yang merupakan perpanjangan tangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen yang berada ditingkat Kecamatan, melakukan pemotongan uang Operasional (OP) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong.

Temuan Dialeksis.com, Kamis,(3/10/2024), serta hasil wawancara sejumlah anggota PPS yang ada di kecamatan Makmur. Pihak PPK Makmur melakukan pemotongan uang OP PPS sebanyak Rp 400 ribu per Gampong, dengan dalih biaya laporan atau LPJ

Begitu juga uang pemotongan tersebut disuruh kumpul sama Rahmi Mutiara Bendahara PPK Makmur. Setelah uang terkumpul mereka akan berembuk dengan ketua PPK Makmur Faisal.

Sekedar diketahui total Gampong atau Desa yang ada di Kecamatan Makmur sebanyak 27 Desa. Jika Rp 400 ribu pemotongan uang OP yang dilakukan per bulan dari anggota PPS.

PPK Kecamatan Makmur berhasil meraup rupiah Rp 10.400.000 juta rupiah. Pengutipan uang OP ini sudah berlangsung empat kali pencairan, jika dikarkulasikan puluhan juta rupiah sudah diraup PPK Kecamatan Makmur dari hasil pemotongan uang OP PPS Gampong.(Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda