kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat raker bersama komisi III DPRRI. Foto: diskursusnetwork


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mengejutkan tentang keterlibatan anggota legislatif dalam praktik judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024, Ivan menegaskan bahwa PPATK memiliki data konkret mengenai hal ini. 

"Kami menemukan lebih dari seribu orang anggota legislatif di pusat dan daerah terlibat dalam judi online," ujarnya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Ivan mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam praktik judi online ini mencapai angka fantastis. 

"Agregat transaksi per orang bisa mencapai Rp 25 miliar," jelasnya. "Jika dilihat dari perputarannya, nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah."

Pernyataan ini memicu reaksi beragam dari anggota Komisi III DPR. Nasir Djamil dari Fraksi PKS mengkritisi pengungkapan yang dinilai tidak berimbang. "Tidak adil jika hanya legislatif yang disoroti. Eksekutif dan yudikatif juga perlu diungkap," tegasnya.

Sementara itu, Supriansa dari Fraksi Golkar justru mendukung langkah PPATK. "Ini langkah yang sangat baik. Tujuan kita sama, yakni memberantas judi online di republik ini," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini bisa menjadi dasar bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bertindak.

Pengungkapan PPATK ini telah memicu diskusi serius di kalangan anggota DPR mengenai transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus judi online di berbagai lembaga pemerintahan. Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat, mengingat besarnya jumlah pejabat publik yang terlibat dan nilai transaksi yang fantastis.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda