DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Aceh, T Muhammad Shandoya, menilai Aceh perlu mengubah orientasi pembangunan dari ekonomi berbasis proyek menuju ekonomi yang mampu menciptakan produksi, investasi, dan lapangan kerja produktif.
Menurut Shandoya, besarnya anggaran pembangunan yang diterima Aceh selama bertahun-tahun belum sepenuhnya berhasil dikonversi menjadi kapasitas ekonomi yang mampu tumbuh secara mandiri.
"Pertanyaan penting hari ini bukan lagi sekadar berapa banyak uang yang telah dibelanjakan untuk membangun Aceh. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah berapa besar kapasitas ekonomi baru yang berhasil diciptakan dari uang publik tersebut," kata Shandoya kepada media dialeksis.com, Minggu, 20 September 2026.
Ia menyebut Aceh telah menerima sumber daya fiskal yang besar, salah satunya melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus). Berdasarkan data yang digunakannya, sejak 2008 hingga 2021 Aceh menerima Dana Otsus sekitar Rp88,43 triliun.
Namun, menurut Shandoya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah proyek yang telah selesai.
"Ukurannya adalah apa yang tersisa setelah proyek selesai. Apakah muncul industri baru, perusahaan yang tumbuh, pekerjaan produktif, produktivitas yang meningkat, serta kemampuan ekonomi daerah menghasilkan pendapatan secara mandiri," ujarnya.
Shandoya menilai kondisi perekonomian Aceh menunjukkan masih adanya tantangan dalam melakukan transformasi ekonomi.
Ia merujuk data BPS yang menunjukkan ekonomi Aceh tumbuh 4,86 persen pada triwulan II 2026. Namun, sekitar 39 persen pekerja masih berada di sektor pertanian, sementara sektor industri hanya menyerap sekitar 7 persen tenaga kerja.
Selain itu, lebih dari 62 persen pekerja berada di sektor informal. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Aceh juga masih berada pada angka 12,34 persen.
"Artinya, pertumbuhan ekonomi belum otomatis menjadi transformasi ekonomi," katanya.
Menurut Shandoya, struktur ekonomi Aceh masih cukup bergantung pada sektor primer, perdagangan, belanja pemerintah, dan konstruksi. Persoalannya bukan keberadaan sektor tersebut, melainkan belum kuatnya sektor yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi dan pekerjaan produktif dalam skala besar.
Dalam konteks tersebut, Shandoya menggunakan istilah "ekonomi kontraktor" untuk menggambarkan kondisi ketika aktivitas ekonomi daerah sangat bergantung pada proyek pemerintah.
Ia menegaskan, istilah tersebut bukan berarti kontraktor merupakan persoalan dalam pembangunan Aceh. Menurutnya, perusahaan konstruksi tetap memiliki peran penting dalam membangun jalan, jembatan, gedung, irigasi, pelabuhan dan berbagai infrastruktur publik.
"Masalah muncul ketika proyek pemerintah menjadi salah satu sumber utama perputaran uang dan aktivitas bisnis daerah, sehingga denyut ekonomi sangat bergantung pada APBD dan APBN," ujarnya.
Shandoya menjelaskan, pola tersebut dapat menciptakan aktivitas ekonomi dalam jangka pendek. Ketika anggaran turun dan proyek berjalan, kontraktor mendapatkan pekerjaan, subkontraktor bergerak, tenaga kerja memperoleh upah, serta sektor perdagangan dan jasa ikut mendapatkan dampak.
Namun, ia mempertanyakan keberlanjutan ekonomi setelah proyek selesai.
"Jika setelah proyek selesai tidak muncul industri baru, investasi baru, kegiatan produksi baru atau pasar baru, maka sebagian besar dampak ekonomi berhenti pada siklus belanja tersebut," katanya.
Karena itu, Shandoya menilai pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk menciptakan kapasitas produksi baru.
Jalan, misalnya, harus mampu membuka sentra produksi dan menurunkan biaya logistik. Pelabuhan harus memperluas akses pasar. Kawasan industri harus mendorong munculnya kegiatan manufaktur. Infrastruktur pertanian harus meningkatkan produktivitas petani, sedangkan infrastruktur perikanan perlu diikuti dengan pengembangan rantai dingin dan industri pengolahan.
"Dengan kata lain, uang publik harus dikonversi menjadi kapasitas produktif," ujarnya.
Shandoya juga menyoroti risiko rent-seeking ketika struktur ekonomi terlalu bergantung pada proyek pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat sebagian pelaku usaha lebih berorientasi mengejar proyek dibandingkan membangun produk, teknologi, dan pasar baru.
Ia menegaskan hal tersebut bukan tuduhan terhadap seluruh pengusaha Aceh.
"Banyak pengusaha Aceh yang membangun usaha secara produktif dan menghadapi risiko pasar. Persoalannya adalah struktur insentif," katanya.
Menurut Shandoya, jika proyek pemerintah lebih cepat menghasilkan keuntungan dibandingkan membangun industri yang membutuhkan modal, teknologi, waktu dan pasar, maka orientasi sebagian pelaku usaha dapat bergeser pada pencarian proyek.
Pada akhirnya, kata dia, Aceh berisiko memiliki banyak kontraktor tetapi sedikit industrialis, banyak proyek tetapi sedikit produk, serta banyak aktivitas perdagangan tetapi terbatasnya produksi bernilai tambah.
"Di sinilah jebakan ekonomi kontraktor," ujarnya.
Shandoya menilai kondisi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku pengusaha, tetapi juga struktur ekonomi dan hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha.
Ketika pemerintah menjadi salah satu pembeli terbesar sementara pasar produktif di luar pemerintah belum berkembang, dunia usaha akan cenderung berorientasi kepada pemerintah.
Karena itu, ia mendorong agar pembangunan Aceh mulai diarahkan dari ekonomi proyek menuju ekonomi produksi.
"Kita harus bergerak dari ekonomi proyek menuju ekonomi produksi; dari pengusaha yang mengejar proyek menjadi pengusaha yang mengejar pasar; dari pembangunan aset menjadi pembangunan kapasitas; dari belanja pemerintah menjadi investasi produktif," katanya.
Shandoya juga menilai Dana Otsus seharusnya tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi meninggalkan kapasitas ekonomi yang tetap bekerja ketika sumber pendanaan tersebut semakin terbatas.
Menurutnya, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi dan posisi geografis Aceh memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi industri bernilai tambah.
"Persoalannya bukan semata-mata apakah Aceh memiliki sumber daya, tetapi apakah sumber daya tersebut berhasil diubah menjadi produksi, nilai tambah dan pekerjaan produktif yang tinggal di Aceh," ujarnya.
Ia mendorong perubahan ukuran keberhasilan pembangunan. Pemerintah tidak hanya perlu melihat berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga berapa banyak kapasitas ekonomi baru yang lahir dari anggaran tersebut.
"Ketika pemerintah membangun jalan, kita harus bertanya industri apa yang tumbuh di sepanjang koridor tersebut. Ketika membangun pelabuhan, kita harus bertanya produk apa yang akan diekspor. Ketika membangun kawasan industri, kita harus bertanya perusahaan apa yang akan berproduksi," kata Shandoya.
Ia menegaskan kontraktor dan pengusaha lokal tetap harus menjadi bagian dari proses transformasi ekonomi Aceh.
"Kita tidak perlu memusuhi kontraktor. Justru kontraktor dan pengusaha lokal harus menjadi bagian dari transformasi: dari pelaksana proyek menjadi pemilik produk, teknologi, merek dan pasar," ujarnya.
Shandoya berharap pembangunan Aceh ke depan tidak terus bergantung pada siklus anggaran pemerintah.
"Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu menciptakan kegiatan baru tanpa harus selalu menunggu anggaran pemerintah," katanya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan Aceh pada akhirnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi, jumlah proyek yang selesai, atau besarnya anggaran yang terserap.
"Warisan pembangunan bukanlah berapa banyak uang yang telah kita habiskan, melainkan berapa besar kemampuan ekonomi yang berhasil kita tinggalkan," pungkas Shandoya.