Polresta Banda Aceh Jelaskan Perkembangan Kasus Penganiayaan Remaja 17 Tahun
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: Istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Zakaria (47), warga Deyah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa anaknya, Rahmat Ramadhan (17), kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut disampaikan pada 25 Desember 2024 lalu ke SPKT Satreskrim Polresta Banda Aceh, dengan nomor laporan: LP/B/812/XII/2024/SPKT/Polresta Banda Aceh Polda Aceh.
Menurut Zakaria, dalam laporannya, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh MR alias R (21), seorang warga Punge, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Zakaria menyatakan bahwa pelaku, bersama dua rekannya yang kini berstatus saksi, melakukan penganiayaan terhadap anaknya pada tanggal yang sama, 25 Desember 2024.
Zakaria merasa prihatin dengan lambatnya proses penanganan kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terduga pelaku belum juga diperiksa oleh penyidik kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Pelapor sudah kami panggil, namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika terus tidak datang, kami akan mengambil langkah untuk membawa pelaku secara paksa,” ujar Kompol Fadillah kepada Dialeksis, Sabtu (25/1/2025).
Dikatakan juga, saat ini terlapor diduga menghilang dan keberadaannya belum diketahui. Oleh karena itu, pihak kepolisian membutuhkan waktu lebih untuk menelusuri keberadaan pelaku.
"Proses penanganan perkara ini memang memerlukan waktu, termasuk pemeriksaan visum, saksi-saksi, serta gelar perkara sebelum dapat menentukan langkah selanjutnya," jelas Kompol Fadillah.
Pihak kepolisian meminta agar masyarakat bersabar, dan memastikan bahwa laporan ini akan terus ditindaklanjuti dengan serius.
- Partisipasi Pemilih di Pilkada Aceh Tamiang Menurun, KIP Anggarkan Ratusan Juta untuk Sosialisasi
- Flower Aceh Kecewa Tidak Ada Perempuan yang Lulus dalam Seleksi KIA 2025-2029
- DPRA Tetapkan Lima Anggota Komisi Informasi Aceh, Tanpa Perwakilan Perempuan
- DPRA Umumkan Lima Nama Lulus Seleksi Anggota KIA 2025-2029