Beranda / Politik dan Hukum / Polres Aceh Utara Ringkus Empat Tersangka Peredaran Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Polres Aceh Utara Ringkus Empat Tersangka Peredaran Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Sabtu, 01 Februari 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Ilustrasi. Satres Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional. 

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (30/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) ini berlangsung di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara dan berhasil menyita satu kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan plastik teh China.

Keempat tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), semuanya merupakan warga Aceh Utara. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra, yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan fokus pada M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor. Tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan penghadangan di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, dan berhasil menangkap M. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, petugas melanjutkan pengembangan dan menangkap MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Tidak berhenti di situ, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan adanya keterlibatan sindikat internasional dalam penyelundupan sabu tersebut.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini," ujar Iptu Fitra Zumar. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI