Polisi Gelar Perkara Kasus Perundungan di Binus School
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi perundungan. Polres Tangerang Selatan menyatakan akan melakukan gelar perkara terkait perundungan di Binus School, BSD, hari ini (20/2/2024). [Foto: net]
DIALEKSIS.OM | Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan akan melakukan gelar perkara terkait perundungan di Binus School, BSD, hari ini (20/2/2024).
“Rencananya hari ini melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan bahwa peristiwa perundungan yang terjadi di sekolah tersebut terjadi dua kali. Hal itu diketahui usai penyidik memeriksa korban dan keluarganya.
"Dari keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan sekitar dua kali, yaitu 2 Februari dan tanggal 13 Februari," ujarnya.
Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Saat ini menurut informasi yang diterima penyidik, korban sudah keluar dari rumah sakit dan melakukan rawat jalan. [tbn]
- Ketua Komite SMA Modal Bangsa: Skorsing untuk Pelajar adalah Hukuman Berat
- Cabdisdik Banda Aceh dan Aceh Besar Ajak Kepsek Antisipasi Prilaku Negatif Siswa
- Tiga RS Terima Sanksi Kemenkes Gara-gara Perundungan, Termasuk RSCM
- Ihwal Perundungan, Plh Kadisdik Aceh: Kacabdin dan Kepsek Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi