Senin, 25 Agustus 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Siri di Bireuen

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Siri di Bireuen

Minggu, 24 Agustus 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Siri di Bireuen. Foto: Polres Bireuen 


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Opsnal Satreskrim bersama Satintelkam berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar (53), seorang ibu rumah tangga asal Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Korban yang diketahui merupakan istri siri pelaku, mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri akibat serangan senjata tajam. Menurut keterangan saksi, aksi penganiayaan tersebut dipicu cekcok masalah keluarga.

Usai kejadian, warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Cot Iju. Karena kondisi kritis dan tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku berinisial HA (36), wiraswasta asal Pante Pisang, Peusangan, sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, dua hari kemudian, Sabtu 23 Agustus 2025, polisi berhasil menangkapnya di sebuah gudang bongkar muat barang di kawasan Medan Sunggal, Sumatra Utara.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan. Dari keterangan saksi, penganiayaan ini dipicu cekcok masalah keluarga. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jeffryandi, Minggu (24/8/2025).

Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polda
bpka