Polemik Pencalonan Pj Gubernur Aceh Memanas
Font: Ukuran: - +
Saat diskusi menyusun pernyataan sikap terkait ketidakjelasan kemunduran diri Bustami Hamzah. Foto: doc RGM
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rencana pencalonan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kian memicu kontroversi. Hingga kini, Bustami belum menunjukkan tanda-tanda akan mengundurkan diri dari jabatannya, meski Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan imbauan agar Pj Kepala Daerah mundur 40 hari sebelum masa pendaftaran calon.
Sikap Bustami ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil Rumah Generasi Mulia (RGM). Meski secara hukum tidak bermasalah, penundaan pengunduran diri ini dinilai membuka peluang bagi Bustami untuk memanfaatkan posisinya demi kepentingan pribadi dalam kontestasi Pilkada.
"Hal ini sangat tidak beretika," ujar Ketua RGM Al Khalily melalui keterangan tertulis diterima Dialeksis.com, Jumat (26/7/2024).
RGM mendesak Bustami untuk bersikap "gentle" dengan segera mengundurkan diri dari jabatan Pj Gubernur jika memang berniat maju dalam Pilkada. Organisasi ini juga meminta Bustami tidak menggunakan kekuasaannya untuk melanggengkan hasrat pribadi.
Polemik ketidakjelasan kemunduran diri Bustami telah menjadi sorotan Rumah Generasi Mulia di tengah persiapan Pilkada Aceh 2024. Berbagai pihak mengharapkan penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan melahirkan pemimpin yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan Bustami belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengunduran dirinya. Situasi ini diprediksi akan terus memanas menjelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah.