Pilkada 2024 Rawan Jadi Jalur Pencucian Uang Narkoba
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Aryos Nivada, pengamat politik dan keamanan, sekaligus pendiri Lingkar Sindikasi. Foto; Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pilkada 2024 dinilai menjadi jalur strategis bagi praktik pencucian uang, khususnya uang hasil peredaran narkoba. Aryos Nivada, pengamat politik dan keamanan, sekaligus pendiri Lingkar Sindikasi menyebutkan bahwa letak geografis wilayah Aceh membuka peluang bagi aliran dana gelap dari bisnis narkoba untuk masuk ke arena politik.
Menurut Aryos, uang hasil narkoba kerap disalurkan untuk mendukung kandidat di Pilkada. "Dana ini bahkan tidak langsung diberikan kepada kandidat, melainkan melalui tahap penempatan di bisnis tertentu agar alirannya tersamarkan, bahkan bisa cash langsung melalui akses tertentu" ungkapnya.
Modus ini, kata Aryos, sudah menjadi rahasia umum, di mana jaringan narkoba memanfaatkan momentum politik untuk memperkuat pengaruhnya.
Aryos menjelaskan, para bandar narkoba memiliki kepentingan untuk menyokong kandidat tertentu yang dianggap akan mempermudah akses mereka di daerah. “
Pilkada adalah momen strategis untuk mendapatkan dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan besar, termasuk pelaku bisnis ilegal,” tambah Aryos.
Ia mengingatkan bahwa perjanjian terselubung antara pengedar narkoba dengan calon kepala daerah bukanlah sesuatu yang baru. "Pilkada menjadi arena pertarungan kepentingan, dan dalam konteks Aceh, dengan segala karakteristik geografis dan politiknya, sangat rentan menjadi jalur pencucian uang," ujarnya.
Kondisi ini, menurut Aryos, memperlihatkan bagaimana politik dan kejahatan narkoba bisa saling mengisi. “Banyak yang memandang narkoba sebagai mata pencarian cepat dalam membiayai Pilkada. Hal ini tentu menjadi tantangan serius bagi pengawasan Pilkada 2024 yang bersih dari praktik ilegal,” katanya.