Pilkada 2024: KPU Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah
Font: Ukuran: - +
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa kelengkapan LHKPN para bakal calon ini masih dalam tahap penelitian. [Foto: dok. KPU RI]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan pengecekan terhadap 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, melalui keterangan resminya, Senin (9/9/2024).
Afifuddin menjelaskan bahwa kelengkapan LHKPN para bakal calon ini masih dalam tahap penelitian hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Masih diteliti sampai penetapan nanti. Kami akan cek secara menyeluruh," ujar Afifuddin.
KPU Daerah juga berperan penting dalam proses verifikasi kelengkapan dokumen LHKPN para bakal calon kepala daerah.
"Kelengkapan dokumen bakal calon diumumkan oleh teman-teman di provinsi, kabupaten, dan kota. Nanti kami cek kembali," tambahnya.
Sebelumnya, pada Minggu (8/9/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dari 1.432 bakal calon kepala daerah yang menyerahkan LHKPN, sebanyak 1.325 laporan sudah lengkap. Sisanya, termasuk 107 bakal calon yang diverifikasi KPU, masih dalam proses pelengkapan. [*]
- Kompolnas Kunjungi Polda Aceh, Monitoring Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
- Daftar Pemilih Sementara di Lhokseumawe Bertambah Dua Ribu Lebih untuk Pilkada 2024
- Abu Mudi Ajak Kader PAS Aceh Menangkan Om Bus - Tusop di Pilkada 2024
- Pilkada 2024: Dua Daerah Tambah Paslon, Calon Tunggal Masih Ada di 41 Daerah