Beranda / Politik dan Hukum / Perkuat Legitimasi Pilkada 2024, Mendagri Tekankan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Perkuat Legitimasi Pilkada 2024, Mendagri Tekankan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Rabu, 10 Juli 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Semakin tinggi partisipasi pemilih, maka legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024 akan semakin kuat. [Foto: dok. Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Medan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Semakin tinggi partisipasi pemilih, maka legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024 akan semakin kuat.

Mendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Dia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut salah satunya mengenai jumlah masyarakat yang berusia 17 tahun saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

"Jadi data ini akan berbeda dengan Pemilu 14 Februari, karena antara 14 Februari sampai 27 November ada yang berusia 17 tahun, punya hak pilih, yang kedua yang mereka bukan anggota TNI/Polri," ujarnya.

Mendagri mengatakan, data tersebut kemudian akan divalidasi oleh KPU dan jajarannya. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah DP4 di wilayah Sumatra sekitar 43 juta pemilih yang tersebar di sejumlah provinsi. 

"Itulah data pemilih potensial yang sudah kami serahkan, dan ini akan divalidasi oleh jajaran KPU, orangnya ada atau tidak, orangnya sudah pindah atau tidak, sudah wafat atau tidak, dan seterusnya," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) termasuk Dinas Dukcapil juga terus bergerak untuk merekonsiliasi data DP4. 

"Sehingga ketika pada saat 27 November kita harapkan yang memiliki hak pilih tidak kehilangan hak pilih," ujarnya.

Selain meningkatkan partisipasi pemilih, Pemda juga diminta untuk membantu para penyelenggara, baik dari sisi anggaran maupun sarana dan prasarana, termasuk kebutuhan gudang maupun gedung. Pemda dapat membantu penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu di daerah dengan meminjamkan aset bangunan yang bisa dimanfaatkan.

"Ini tolong koordinasi KPU, Bawaslu daerah yang belum punya tempat kantor atau gudang, koordinasi dengan kepala daerah, dan kepala daerah tolong dibantu," jelasnya.

Selain itu, Mendagri juga mendorong Pemda agar membantu distribusi logistik Pilkada Serentak 2024. Ini terutama daerah yang memiliki akses yang sukar ditempuh, seperti daerah-daerah terpencil. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda