Beranda / Politik dan Hukum / Pergantian Ketua DPRA Dinilai Jadi Puncak Gunung Es Kebangkrutan Politik Aceh

Pergantian Ketua DPRA Dinilai Jadi Puncak Gunung Es Kebangkrutan Politik Aceh

Jum`at, 29 September 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Otto Syamsuddin Ishak. [Foto: BBC]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) menunjuk Zulfadhli, A.Md sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya.

Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (USK) Otto Syamsuddin Ishak menilai pergantian Ketua DPRA sebagai puncak gunung es kebangkrutan politik Aceh. 

“Bagaimana mungkin Pon Yaya sebagai bendahara PA yang berarti posisi struktural dia kuat di partai dan suara konstituen di Dapilnya signifikan, tapi kenapa digeser oleh persekongkolan para elite PA,” kata Otto kepada Dialeksis.com, Jumat (29/9/2023). 

Menurutnya ada dua hal transformasi perilaku politik di Aceh. Pertama, ditandai oleh pemain politik Aceh yang telah menjadi agen skenario politik monas. Terutama pemain politik pada level elite Partai Aceh. 

Hal ini, kata Otto, terindikasi dari fenomena pemilihan Pj Gubernur dan pengusulan Sekda Bustami.

Kedua, sambungnya, sebagaimana pengusulan Pj Gubernur pada periode pertama, maka pengusulan pergantian Ketua DPRA juga terjadi dalam pusaran intrik politik pada level elite PA. 

Kemudian, kata Otto, dikondusifkan oleh intrik isu pemakaian APBA untuk venue PON Aceh 2024. 

Otto menilai, politisi di Aceh sudah menjadi agen kepentingan skenario politik Monas untuk mendominasi suara pada Pemilu 2024. Lalu dirayakan oleh pemain pinggiran dengan intrik-intrik politik.

“Kalau begitu, pergantian Ketua DPRA adalah hasil kerja agen politik dan jago intrik politik di dalam tubuh PA dan Pemerintahan Aceh (legislatif dan eksekutif cs),” ungkapnya. 

Dari skenario itu, kata Otto, mendesak pergantian pejabat struktural vertikal sesuai dengan kepentingan pusat, namun ditolak karena bertentangan dengan UUPA. 

Skenario itu juga, lanjut Otto, untuk mengambil hikmah dari pengusulan Pj Gubernur periode kedua yang berdampak menciptakan ketegangan hubungan kerja antara Pj Gubernur dan Sekda sehingga bisa menurunkan produktifitas kinerja Pemerintahan Aceh. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda