Selasa, 07 Oktober 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Perdagangan Narkoba di Tengah Laut, Bea Cukai Awasi Modus Ship to Ship di Perairan Aceh

Perdagangan Narkoba di Tengah Laut, Bea Cukai Awasi Modus Ship to Ship di Perairan Aceh

Selasa, 07 Oktober 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkoba, wilayah Aceh kerap disebut-sebut sebagai salah satu jalur strategis bagi jaringan penyelundupan internasional

Letak geografisnya yang berhadapan langsung dengan jalur perdagangan dunia di Selat Malaka, membuat provinsi paling barat Indonesia ini menjadi titik rawan penyelundupan narkotika lintas negara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari mengatakan cap tersebut bukan berarti Aceh lemah dalam pengawasan. 

Menurutnya, justru situasi geografis itu menjadi alasan Bea Cukai terus memperkuat sistem deteksi dan kolaborasi lintas instansi agar setiap upaya penyelundupan bisa dicegah sejak dini.

“Jaringan penyelundupan narkoba internasional umumnya bergerak sangat terorganisir dan berlapis, dengan memanfaatkan jalur laut dari negara-negara tetangga menggunakan kapal nelayan atau speedboat,” jelas Leni dalam wawancara khusus kepada media dialeksis.com, Selasa, 7 Oktober 2025 di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, modus yang sering digunakan sindikat adalah transaksi ship to ship, pengalihan barang dari kapal besar ke kapal kecil di tengah laut. 

Setelah itu, narkotika dibawa masuk ke pesisir terpencil dan disamarkan bersama hasil tangkapan ikan nelayan sebelum didistribusikan melalui jalur darat.

“Barang haram tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan pribadi, truk, atau bahkan kurir kecil. Pola berlapis seperti ini menjadikan wilayah perbatasan laut Indonesia sangat rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk sekaligus jalur distribusi,” lanjutnya.

Karena itu, kata Leni, pengawasan tak bisa hanya mengandalkan patroli laut semata, tetapi harus menggabungkan kekuatan intelijen, koordinasi lintas instansi, dan pemutusan jaringan distribusi di darat.

Leni mengakui bahwa sindikat penyelundupan kini semakin lihai beradaptasi terhadap teknologi dan strategi aparat. 

Beberapa kasus terbaru menunjukkan bahwa modus operandi kian beragam mulai dari penyelundupan lewat jalur nelayan, penyamaran dalam komoditas perdagangan legal, hingga kerja sama dengan jaringan lintas negara.

“Modusnya memang semakin variatif, tapi bukan berarti semakin sulit dideteksi. Justru dengan penguatan intelijen, patroli laut bersama, dan pemanfaatan teknologi pengawasan, kita bisa menggagalkan banyak upaya penyelundupan besar di Aceh," ujarnya. 

Sejumlah operasi gabungan antara Bea Cukai, BNN, dan Polda Aceh, menurutnya, telah menghasilkan penindakan dalam jumlah signifikan. Fakta ini menunjukkan bahwa pola koordinasi dan pengawasan yang dibangun Bea Cukai di Aceh sudah berada pada jalur yang efektif.

Meski sering menjadi lokasi penangkapan besar, Bea Cukai Aceh berupaya keras menghapus stigma bahwa Aceh adalah jalur utama peredaran narkoba di Indonesia. Upaya itu dilakukan melalui tiga pendekatan utama yaitu operasional, pencegahan, dan integritas kelembagaan.

Secara operasional, Bea Cukai memperkuat patroli laut dan pengawasan pelabuhan kecil bersama TNI AL, POLRI, dan BNN. 

Di sisi pencegahan, mereka membangun kemitraan dengan masyarakat pesisir untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan meningkatkan kesejahteraan warga agar tak mudah direkrut jaringan penyelundupan.

“Kami ingin masyarakat pesisir menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar objek pengawasan. Ketika ekonomi lokal tumbuh dan kesadaran meningkat, ruang gerak sindikat akan makin sempit," ujarnya. 

Sementara itu, dari sisi integritas internal, Bea Cukai menerapkan pengawasan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran, sekaligus membangun kerja sama transparan dengan aparat hukum.

“Kami tidak akan mentolerir penyimpangan sekecil apa pun. Tindakan korektif dilakukan cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI