Beranda / Politik dan Hukum / Pengusung Mualem - Dek Fadh Disarankan Segera Bentuk Koalisi Aceh Maju

Pengusung Mualem - Dek Fadh Disarankan Segera Bentuk Koalisi Aceh Maju

Selasa, 08 Oktober 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Pemberhentian Anggota DPRA Masa Jabatan 2019-2024, dan Pengucapan Sumpah Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (30/9/2024). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Paska pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2024 - 2029 merebak usulan pembentukan Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) Jilid III. 

“Saran saya, namanya Koalisi Aceh Maju (KAM). Nama ini sesuai dengan visi Pasangan 02 yaitu Aceh Maju, dan juga selaras dengan nama koalisi pengusung Prabowo, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM),” sebut Aryos Nivada, akademisi FISIP USK dan Pendiri Lembaga JSI, Selasa (8/10/2024). 

Seperti diketahui, saat ini ada delapan partai pengusung Mualem - Dek Fadh yang memiliki kursi di DPR Aceh, yaitu Partai Aceh, PKB, Demokrat, Gerindra, PPP, PKS, PDIP, dan PNA. 

Rinciannya, Partai Aceh 20 kursi, PKB 9 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 5 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, PDIP 1 kursi, dan PNA 1 kursi. Total 52 kursi. 

Pada periode 2019 - 2024 ada tujuh partai dalam KAB jilid II yaitu Partai Aceh (18 kursi), Partai Gerindra (8 kursi), Partai Nanggroe Aceh (6 kursi), Partai Amanat Nasional (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai SIRA (1 kursi), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1 kursi). Total 46 kursi. 

Sementara KAB Jilid I yang dibentuk pada Minggu 16 November 2014 bertempat di Hermes Hotel terdiri dari delapan partai yaitu Partai Aceb, Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar, PKS, PPP dan NasDem. Total kursi yang dikuasai adalah 74 dari 81 kursi di DPR Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda