Pengrusakan APK di Aceh, Wakil Ketua Dek Fadh Center Ingatkan Bahaya Provokasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Teuku Heppi Suaidi, Wakil Ketua Dek Fadh Center yang lebih dikenal dengan panggilan Lalok. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tahapan kampanye Pilkada serentak di seluruh Aceh telah resmi dimulai pada 25 September 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2/2024.
Tahapan ini akan berlangsung hingga 23 November, dengan berbagai pasangan calon (paslon) menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menarik dukungan.
Namun, di tengah jalannya kampanye, situasi kondusif terancam oleh insiden pengrusakan alat peraga kampanye (APK), seperti spanduk dan baliho.
Insiden terbaru terjadi di wilayah Aceh Tamiang dan Bireuen, di mana alat peraga kampanye milik paslon 01 (Ombus-Syekh Fadhil) dilaporkan dirusak.
Ketua Relawan Rumah Kita Bersama, Samsul Bahri alias Tiyong, menyampaikan kejadian ini melalui berbagai media, memicu spekulasi di masyarakat.
Teuku Heppi Suaidi, Wakil Ketua Dek Fadh Center yang lebih dikenal dengan panggilan Lalok, menyerukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perusakan ini.
Menurut Lalok, insiden seperti ini dapat mengganggu proses Pilkada yang damai dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Banyak yang menganggap bahwa pengrusakan ini dilakukan oleh pendukung atau tim sukses paslon 02 (Mualem-Dek Fadh), merujuk pada narasi yang berkembang di media. Namun, tidak menutup kemungkinan pengrusakan ini justru dilakukan oleh pendukung atau timses paslon 01 sendiri untuk mendapatkan simpati dari masyarakat, yang dikenal sebagai strategi playing victim,” lanjutnya.
Lalok menegaskan bahwa spekulasi semacam ini berbahaya dan dapat memecah belah masyarakat jika tidak segera ditangani dengan tepat.
Ia mengimbau agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini demi menjaga netralitas dan integritas Pilkada di Aceh.
“Masyarakat perlu dijauhkan dari informasi yang menyesatkan. Kita harus menjaga agar proses Pilkada ini tetap damai dan terhindar dari fitnah atau provokasi yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lalok meminta masyarakat Aceh untuk tetap waspada dan turut mengawal jalannya Pilkada serentak.
“Pilkada bukan hanya milik para kandidat atau tim sukses, tetapi juga milik masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam menjaga proses Pilkada yang berlangsung aman dan tertib sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Teuku Heppi juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan informasi di media massa. Menurutnya, media memiliki peran krusial dalam menciptakan suasana yang kondusif selama kampanye berlangsung.
Ia meminta media untuk bersikap adil dan tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami berharap semua pihak, baik dari Panwaslih, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, bersama-sama menjaga agar Pilkada ini berjalan dengan baik, aman, dan sesuai harapan kita bersama,” pungkas Teuku Heppi. [nh]