Beranda / Politik dan Hukum / Pengelolaan 106 Kios Pasar Kering di Bireuen Diduga Bermasalah: Pedagang Protes, Kejari: Kita Pelajari

Pengelolaan 106 Kios Pasar Kering di Bireuen Diduga Bermasalah: Pedagang Protes, Kejari: Kita Pelajari

Kamis, 27 Februari 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pengelolaan 106 kios di Pasar Kering Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, menuai polemik. Kios yang dibangun sudah beberapa tahun sebelumnya yakni 2019 - 2021 itu justru terbengkalai dan hanya sedikit yang beroperasi. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan kio

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, menyatakan pihaknya akan segera melakukan audit menyeluruh.

“Kami turunkan tim khusus untuk menginvestigasi alokasi dana dan proses tender proyek ini. Intinya akan kita pelajari secara menyeluruh,” tegasnya melalui sambungan komunikasi kepada Dialeksis, Kamis (27/02/2025).

Hermansyah (45), seorang pedagang di kawasan tersebut, mengaku kecewa. “Ini jelas pilih kasih. Kami yang sudah puluhan tahun berjualan di sini malah tidak mendapat tempat, sementara kios baru dibiarkan mangkrak. Bahkan, rekan saya yang kiosnya digusur hingga kini belum dapat lokasi pengganti,” ujarnya lirih. Ia menduga oknum tertentu sengaja memanipulasi kuota kios untuk kepentingan pribadi.

Pengelolaan kios seharusnya menjadi solusi bagi ratusan pedagang kecil yang kerap berjualan di tepi jalan. Namun, kenyataannya hanya segelintir kios yang terisi, sementara sisanya tertutup debu. Ironisnya, APBK yang digunakan adalah uang rakyat. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan ekonomi lokal, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Munawal Hadi menegaskan, audit akan mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga penyerahan kios ke pedagang.

“Kami juga akan memeriksa apakah ada pungutan liar atau penunjukan pihak tertentu tanpa prosedur jelas,” tambahnya. Hasil investigasi diharapkan menjadi dasar hukum untuk menindak tegas oknum terlibat.

Kejari Bireuen dikenal aktif mengusut kasus korupsi, termasuk proyek infrastruktur bermasalah. “Kami tidak akan tutup mata. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum akan ditempuh tanpa tebang pilih,” tegas Munawal. Langkah ini diapresiasi sejumlah aktivis, terbukti terlihat dari kinerja selama ini.

“Kasus ini menjadi cermin pentingnya pengawasan partisipatif dalam pembangunan. Masyarakat, terutama pedagang, harus dilibatkan sejak perencanaan hingga evaluasi,” pungkasnya [].

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI