Beranda / Politik dan Hukum / Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap

Pengancam Capres Anies Baswedan Ditangkap

Sabtu, 13 Januari 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan telah ditangkap di Jember. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024).

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda