Beranda / Politik dan Hukum / Pengamat: Parpol yang Langgar Etika Layak Ditinggalkan Pemilih

Pengamat: Parpol yang Langgar Etika Layak Ditinggalkan Pemilih

Rabu, 14 Agustus 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Eka Januar, pengamat politik dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Eka Januar, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, mengingatkan partai politik untuk tetap menjaga etika politik serta aturan yang telah mereka buat sendiri dalam proses penjaringan calon kepala daerah.

Menurutnya, partai politik harus konsisten dengan komitmen mereka yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

"Khususnya dalam hal penjaringan calon kepala daerah, partai harus menghindari praktik merekomendasikan atau mengusung kandidat yang tidak pernah mendaftarkan diri secara resmi," ujar Eka.

Eka menegaskan, pragmatisme politik yang sering ditunjukkan di hadapan publik harus dihentikan. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan peran partai sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

"Partai politik harus berani mengambil sikap yang mungkin tidak populer demi masa depan bangsa, bukan hanya mengejar kepentingan jangka pendek yang bisa merusak masyarakat dalam jangka panjang. Pilkada 2024 seharusnya menjadi momentum bagi partai untuk menunjukkan bahwa mereka masih bisa dipercaya sebagai instrumen demokrasi," katanya.

Ia juga mengingatkan, jika ada partai, baik lokal maupun nasional, yang tiba-tiba merekomendasikan calon kepala daerah yang tidak pernah mendaftar sesuai aturan, maka masyarakat berhak untuk menolak memberikan dukungan pada partai tersebut di Pilkada maupun Pemilu mendatang.

Eka mempertanyakan alasan partai politik mengumumkan pendaftaran calon secara terbuka jika pada akhirnya mereka memilih kandidat yang tidak pernah mendaftar. "Ini justru menunjukkan ketidakkonsistenan partai dan menjadi sinyal buruk bagi publik," tuturnya.

Dia menilai, kebiasaan beberapa partai yang melanggar etika dan aturan sendiri menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki niat tulus untuk memperbaiki kondisi bangsa.

"Parpol yang telah membuka pendaftaran harus menghormati proses tersebut dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Eka menambahkan, pelanggaran terhadap aturan dan etika politik adalah tindakan serius yang setara dengan pengkhianatan. Hal ini tidak hanya merugikan para calon yang serius, tetapi juga mengecewakan harapan publik.

"Jika ada partai yang berkhianat seperti ini, masyarakat sebaiknya memboikot mereka pada Pilkada maupun Pemilu mendatang," tegasnya.

Menurutnya, Aceh membutuhkan pemimpin yang benar-benar layak dan memiliki kapabilitas, bukan sekadar figur yang hanya mengejar jabatan. 

"Kesalahan dalam memilih pemimpin harus menjadi pelajaran agar Aceh bisa maju dan bermartabat di masa depan," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

kip
riset-JSI
Komentar Anda