Kamis, 26 Oktober 2023 23:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Majelis hakim PT BNA sedang membacakan putusan terkait kasus perdagangan pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara, Rabu (25/10/23). [Foto: dok. Pengadilan Tinggi Banda Aceh]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda