Kamis, 26 Oktober 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Majelis hakim PT BNA sedang membacakan putusan terkait kasus perdagangan pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara, Rabu (25/10/23). [Foto: dok. Pengadilan Tinggi Banda Aceh]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial