Pendaftaran Calon PPK Aceh Besar Ditutup, KIP Verifikasi 1.136 Berkas
Font: Ukuran: - +
Logo KIP Aceh Besar. [Foto: Net]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak 1.136 orang mendaftar seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Besar, Aceh, usai Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar resmi menutup pendaftaran calon badan ad hoc tingkat kecamatan untuk Pilkada 2024.
"Hasil rekapitulasi sebanyak 1.136 orang yang mendaftar dari 23 kecamatan di Aceh Besar," ujar Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim, Rabu (1/5/2024).
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut KIP Aceh Besar membutuhkan sebanyak 115 orang untuk disebar di 23 kecataman Aceh Besar. Nantinya calon PPK ini akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi.
"Jadi yang dibutuhkan 115 orang untuk 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar," jelas dia.
Selain itu, kata dia, KIP Aceh Besar juga akan melakukan verifikasi berkas calon PPK terlebih dahulu sebelum mengikuti proses tahapan seleksi selanjutnya.
Dia mengatakan, apabila calon itu dinyatakan lulus, maka bakal mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 6-8 Mei. Kemudian dilanjutkan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024.
"Kemudian hasil seleksi calon PPK diumumkan pada 14-15 Mei atau selama dua hari," pungkasnya. [*]