Beranda / Politik dan Hukum / Pemilu Serentak 2024, MK Gelar Simulasi Penanganan Perkara PHPU

Pemilu Serentak 2024, MK Gelar Simulasi Penanganan Perkara PHPU

Selasa, 09 Januari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Panitera Muda I Mahkamah Konstitusi Triyono Edy Budhiarto saat memandu simulasi PHPU di depan mesin sistem antrean pengajuan permohonan (NUPP). [Foto: Humas/Fauzan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, simulasi digelar demi mempersiapkan peradilan yang terpercaya dan modern untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

“Sehingga apa yang kita inginkan dan publik harapkan dari MK kemudian bisa kita realisasikan suatu peradilan yang berkeadilan, peradilan yang terpercaya dan modern sebagaimana bagian dari visi-misi MK,” ujar Suhartoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2023).

Dia berharap, infrastruktur yang telah disiapkan dapat memicu para pegawai menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya untuk mendukung pelaksanaan PHPU 2024 secara maksimal.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menuturkan, ada evaluasi usai simulasi yang akan dilaporkan dalam rapat kerja demi mewujudkan gugus tugas yang ideal. Infrastruktur dan teknologi serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penanganan PHPU menjadi bagian dari simulasi.

“Tentu masih memerlukan masukan semua tim, di sini kami sudah menyiapkan seluruh infrastruktur, sarana prasarana pelaksanaan sengketa PHPU. Dalam minggu ini simulasi penting bagian dari evaluasi yang akan dilaporkan di rapat kerja,” kata Heru.

Panitera MK Muhidin juga berharap para pegawai yang menjadi peserta simulasi dapat memberikan ide atau gagasan serta solusinya setelah simulasi. Panitera Muda I Triyono Edy Budhiarto mengatakan, simulasi dilakukan pada tahapan praregistrasi, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, sampai registrasi.

Sesuai dengan PMK Nomor 5 Tahun 2023, MK dijadwalkan menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 pada 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2023. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda