Minggu, 20 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Partai Aceh Tegaskan Penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekjen Sah Secara Kebijakan

Partai Aceh Tegaskan Penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekjen Sah Secara Kebijakan

Rabu, 16 April 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Jubir Partai Aceh, Nurzahri. Foto: dok Serambinews

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menegaskan bahwa penunjukan Aiyub Abbas atau Abuwa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) sah secara kebijakan internal partai.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara DPP Partai Aceh, Nurzahri, guna merespons simpang siur informasi yang beredar di tengah publik. 

“Sampai hari ini, penunjukan secara kebijakan posisi Sekjen adalah Aiyub Abbas. Tetapi secara administratif memang belum selesai, karena proses perubahan Sekjen tidak serta merta hanya dengan keputusan pimpinan. Ada tahapan lain, seperti perubahan dokumen negara oleh kantor wilayah hukum,” kata Nurzahri kepada Dialeksis, Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan, meski proses administrasi belum rampung, internal Partai Aceh tengah merapikan seluruh dokumen yang diperlukan untuk penyesuaian tersebut.

“Proses ini terus terang belum sampai ke tahap itu, tapi sedang kita rapikan secara administrasi di internal partai. Namun secara kebijakan, sudah final,” tegasnya.

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, juga menyampaikan hal senada secara lisan kepada Dialeksis. Ia menegaskan bahwa penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekjen telah final, namun proses kelengkapan administrasi masih dalam tahap penyelesaian.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar