Partai Aceh Perpanjang Masa Pendaftaran Cakada Hingga 14 Juni 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Jubir PA Nurzahri menyampaikan Partai Aceh mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk diusung pada Pilkada 2024. [Foto: Net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Aceh mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk diusung pada Pilkada 2024. Perpanjangan masa pendaftaran selama 7 hari ke depan, terhitung mulai Sabtu besok (8/6/2024) hingga Jum'at pekan depan (14/6/2024).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Partai Aceh (Jubir PA) Nurzahri ST, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Dialeksis.com, Jum'at (7/6/2024) malam.
"Kebijakan ini diambil atas dasar adanya aspirasi dari kalangan bawah Partai Aceh yang meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah, khususnya pada level kabupaten/kota, ada beberapa calon yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan, sehingga banyak permintaan agar adanya perpanjangan waktu pendaftaran," jelas Nurzahri.
Jubir PA ini mengungkapkan, ada beberapa tokoh eksternal yang datang ke Partai Aceh pasca ditutupnya masa pendaftaran.
"Para tokoh ini datang ke Partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah. Sayangnya karena masa pendaftaran telah tutup, maka pendaftaran mereka ditolak oleh tim penjaringan Partai Aceh." ucapnya.
Atas berbagai pertimbangan, kata Nurzahri, maka pimpinan Partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Hasilnya, Partai Aceh akan mengakomodir permintaan-permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftaran untuk 7 hari ke depan, terhitung Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Jum'at, 14 juni 2024," jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, saat ini tim seleksi yang dikomandoi oleh Nurlis E Meko telah menysun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapan lainnya.
Partai Aceh juga mengimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada pilkada 2024 untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan semaksimal mungkin.
"Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan Tim Seleksi Partai Aceh dalam masa perpanjangan ini," tandas Nurzahri.
Sebagai informasi, saat ini telah ada 7 orang calon wakil gubernur pendamping Mualem dan ada 43 calon Bupati/walikota yang telah mendaftar pada masa pendaftaran yang lalu. [by]