Parpol yang Tidak Mengajukan Kadernya Diduga Punya Agenda Politik Hitam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Aduwina, S.Sos., M.Sc, Dosen FISIP Universitas Teuku Umar. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Sampai saat ini baru Partai Aceh yang sudah final mengusung calon dari internal yaitu Muzakir Manaf sebagai bakal Calon Gubernur Aceh untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sementara partai politik lainnya masih sekedar menawarkan kader internalnya, baik sebagai bakal calon gubernur maupun sebagai bakal calon wakil gubernur Aceh.
Ada juga partai politik yang membuka diri bagi kandidat di luar partai untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Aceh, misalnya Partai NasDem.
“Walau tidak dilarang, tidak elegan mengusung bakal calon non kader di Pilkada. Berbeda dengan Pilpres yang tidak membuka opsi calon perseorangan,” kata Aduwina, S.Sos., M.Sc, Dosen FISIP Universitas Teuku Umar saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (22/7/2024).
Dijelaskan, untuk kader non partai sebaiknya memanfaatkan jalur perseorangan. Sebaliknya, untuk partai politik memprioritaskan kader sendiri untuk diusung sebagai bakal kepala daerah, kecuali untuk posisi bakal calon wakil kepala daerah.
“Jika partai politik mengutamakan di luar kader, besar dugaan itu pertimbangannya bukan aspek logis lagi melainkan lebih ke aspek logistiknya,” tambahnya.
Padahal, dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan sangat terkait dengan dukungan partai politik di dewan. Jika kepala daerah tidak tumbuh dari akar politik pengkaderan yang kuat, ditakutkan kepala daerah malah menjadi beban bukan yang meniadakan beban.
“Akhirnya, kerja-kerja mengelola pemerintah secara profesional jadi terganggu oleh agenda politik hitam yang datang dari partai pengusung, karena mereka merasa sudah menjadikannya sebagai kepala daerah tanpa harus melalui kaderisasi,” tutupnya. [ra]