kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Panwaslih Banda Aceh OTT Politik Uang, Lima Orang Diamankan

Panwaslih Banda Aceh OTT Politik Uang, Lima Orang Diamankan

Rabu, 27 November 2024 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dugaan praktik politik uang di wilayah Banda Aceh. Penangkapan dilakukan Selasa malam, 26 November, setelah menerima laporan masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan yang diduga bertujuan memengaruhi pilihan pemilih.

Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai, daftar nama calon penerima, dan sejumlah dokumen terkait. 

"Barang bukti ini sedang kami pelajari untuk mengungkap motif dan pola operasinya," ujar Indra dalam konferensi pers di kantor Panwaslih, Rabu (27/11).

Sebanyak lima orang, termasuk seorang koordinator lapangan, kini diperiksa oleh tim penyidik. 

"Proses ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti, para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu," tambah Indra.

Kasus viral di media sosial memancing perhatian publik setelah video dugaan praktik politik uang beredar luas di media sosial, seperti TikTok dan Facebook. Salah satu video berdurasi satu menit memperlihatkan tim Panwaslih memergoki sekelompok orang membagikan uang tunai Rp200.000 per orang kepada warga. Para pelaku langsung dibawa ke kantor Panwaslih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam video tersebut, seorang penerima uang mengaku mendapat Rp600.000 untuk tiga orang. Uang itu disebut sebagai imbalan untuk memilih pasangan calon wali kota tertentu pada hari pencoblosan.

Tidak hanya itu, aksi serupa dilakukan oleh tim pasangan calon lainnya. Dalam video lain yang viral, pembagian uang dilakukan secara terang-terangan di kawasan Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata. Sejumlah warga terlihat memegang amplop berisi uang Rp250.000 beserta kartu nama pasangan calon. Mereka mengaku menerima uang tersebut untuk memilih pasangan calon tertentu.

Sebuah video lain yang diunggah di Facebook memperlihatkan sekelompok ibu-ibu mendatangi rumah salah satu calon wali kota di kawasan Lampaseh Kota. Mereka tampak marah karena pagar rumah calon tersebut tidak dibuka. Salah seorang ibu yang merekam kejadian itu mengaku kecewa karena setelah menyerahkan KTP, ia dan rekan-rekannya tidak menerima uang yang dijanjikan tim sukses.

Selanjutnya Indra Milwady menegaskan bahwa Panwaslih akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran dalam pemilu. "Money politics merusak integritas demokrasi. Kami berkomitmen menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat," kata Indra.

Panwaslih juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran pemilu. Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan pihak berwenang memastikan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda