Beranda / Politik dan Hukum / PAN Bergabung dengan Fraksi Golkar di DPR Aceh

PAN Bergabung dengan Fraksi Golkar di DPR Aceh

Selasa, 05 November 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Gedung DPRA di Banda Aceh. Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Aceh - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung dengan Fraksi Partai Golkar di DPRA periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah PAN tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri di parlemen Aceh.

Wakil Ketua DPR Aceh, Salihin, mengumumkan pembentukan tujuh fraksi dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 4 November 2024. 

"Alhamdulillah, semua partai politik telah menuntaskan proses pembentukan fraksi, baik yang membentuk fraksi penuh maupun fraksi gabungan," ujarnya.

Lima anggota DPRA dari PAN yang bergabung ke Fraksi Golkar adalah Iskandar Ali, Sofyan Puteh, Raja Lukman Ziaulhaq, Irpannusir, dan Fuadri. Penggabungan ini dikukuhkan melalui surat resmi bernomor PAN/01/B/KS/168/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Di DPRA periode ini, terdapat lima fraksi mandiri dan dua fraksi gabungan. Fraksi mandiri terdiri dari Fraksi Partai Aceh, PKB, NasDem, Golkar, dan Demokrat. Sementara dua fraksi gabungan adalah Fraksi Gerindra-PKS dan Fraksi PPP-PAS Aceh.

Fraksi Partai Aceh menjadi fraksi terbesar dengan 16 anggota, dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli sebagai ketua. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang kini diperkuat PAN memiliki total 14 anggota dengan Muhammad Rizky sebagai ketua.

"Sesuai kesepakatan, jumlah minimal keanggotaan fraksi ditetapkan tujuh orang dan fraksi gabungan maksimal terdiri dari dua partai," jelas Salihin yang juga politikus PKB ini.

Pembentukan fraksi ini menandai fase baru dalam dinamika politik DPRA. Partai-partai yang tidak memenuhi syarat pembentukan fraksi diwajibkan bergabung dengan fraksi yang sudah ada atau membentuk fraksi gabungan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI