Mualem - Dek Fadh Akan Daftar Jadi Cagub dan Cawagub Ke KIP Aceh pada 29 Agustus
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Dokumen surat pemberitahuan dari DPP Partai Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, dan Fahdlullah atau Dek Fad Partai Aceh akan melakukan pendaftaran menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke Komsi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis, 29 Agustus 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Sehubungan dengan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubemur Aceh Utusan Partai Aceh pada Pemilihan Tahun 2024," tulis dokumen surat yang dilansir media dialeksis.com.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 222/DPP/B/PA/VIII/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh, H. Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jenderal, Kamaruddin Abubakar.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan menyatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Partai Aceh akan mendaftarkan diri di Kantor KIP Aceh pada tanggal 29 September 2024.
Proses pendaftaran dijadwalkan akan dimulai pukul 15:00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai.
"Untuk maksud tersebut Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh memberitahukan kepada Saudara bahwa Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubemur Aceh utusan Partai Aceh akan mendaftarkan diri ke Kantor KIP Aceh pada tanggal 29 September 2024 pukul 15:00 Wib s.d Selesai, Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan terima kasih," tutup dokumen surat.