Miliaran Rupiah Uang Palsu Digrebek di Jakarta Barat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pengungkapan kasus percetakan uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, aparat mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar.
"Yang jelas, dari para tersangka diamankan barang bukti uang Rp 22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, Senin kemarin.
Dalam kasus ini, tiga orang diamankan dengan inisial M, YA, dan FF. Ade memastikan puluhan miliar rupiah uang palsu belum sempat beredar di masyarakat. "Kita patut bersyukur sudah diungkap sebelum menyebar," ucapnya.
Penyidik masih mendalami kemungkinan peredaran uang palsu itu, apakah rencananya akan disebarkan di Jakarta atau di luar ibu kota. Pria berinisial M cs ditangkap pada 15 Juni 2024 di Jalan Srengseng Raya Nomor 3, Srengseng, Kembangan. "Uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," kata Ade.
Informasi soal percetakan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat. Penyidik Ditreskrimum lalu menindaklanjuti dan berhasil mengungkap kasus tersebut. "Selain uang palsu miliaran rupiah, kami sita satu mesin penghitung, pemotong uang, dan mesin GTO percetakan, juga tinta warna-warni," papar Ade.
M dan rekannya disangkakan dengan Pasal 244 dan 245 KUHP terkait pemalsuan mata uang. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini kembali mencoreng kualitas pengamanan uang kertas rupiah yang masih rawan dipalsukan.