Beranda / Politik dan Hukum / MaTA: Pengawasan BPKP di PON XXI Dipertanyakan, Masalah Pengadaan Makanan Terabaikan

MaTA: Pengawasan BPKP di PON XXI Dipertanyakan, Masalah Pengadaan Makanan Terabaikan

Sabtu, 21 September 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyoroti sejumlah masalah dalam pengadaan makanan, serta mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Alfian mengkritik bagaimana masalah teknis dan kualitas makanan yang diberikan kepada para atlet dan panitia selama PON.

Ia menegaskan bahwa masalah tersebut bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut standar kualitas yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan ajang sebesar PON. 

"Jika benar BPKP melakukan pengawasan ketat seperti yang mereka klaim, mengapa masalah pengadaan makanan masih terjadi saat PON? Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga kualitas. Kita tidak bisa sekadar memberikan penjelasan normatif yang selalu dijadikan pembenaran tanpa mempertimbangkan fakta di lapangan. Pengawasan yang dilakukan BPKP terkesan tidak sesuai dengan tupoksi mereka, terutama terkait probity audit yang seharusnya mendeteksi potensi masalah sejak awal," ungkapnya.

Menurut Koordinator MaTA, BPKP seharusnya lebih terbuka dalam menginformasikan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan sejak persiapan hingga pelaksanaan PON. 

Ia mempertanyakan apa saja yang sudah dilakukan oleh lembaga tersebut dalam hal review dan evaluasi sejak tahap awal hingga selesai.

"Kami melihat BPKP terlalu sibuk dengan justifikasi peran mereka tanpa benar-benar menunjukkan bukti nyata atas tindakan pengawasan yang mereka klaim sudah dilakukan. Pertanyaannya, apa yang sudah mereka evaluasi dan reviu sejak persiapan hingga sekarang? Bagaimana hasil dari probity audit yang mereka lakukan, apakah benar ada transparansi di situ?" tambahnya.

MaTA juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga publik seperti BPKP. 

Menurut mereka, pengawasan ketat yang diklaim BPKP seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. 

Ia mendesak agar laporan pengawasan BPKP terkait PON XXI dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat agar publik bisa mengetahui dengan jelas apakah ada pelanggaran atau masalah serius yang ditangani.

Selain itu, MaTA juga mengkritik bagaimana penjelasan yang diberikan oleh BPKP sering kali terkesan berlebihan dan hanya berupa teori. 

“Penjelasan mereka sering kali bertele-tele dan seolah-olah selalu menjadi pembenaran dari apa yang terjadi di lapangan. Sayangnya, ini tidak disertai dengan tindakan nyata yang sesuai dengan fungsi dan tugas mereka,” tegas Koordinator MaTA.

MaTA juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan oleh BPKP tidak cukup hanya dengan monitoring dan memberikan saran. 


“Pengawasan itu bukan hanya soal melihat dan memberikan saran. Yang dibutuhkan adalah tindakan konkret di lapangan untuk mencegah masalah sebelum terjadi. Jika memang ada kesalahan dalam pengadaan makanan, itu harus segera diidentifikasi dan diselesaikan, bukan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.


PON XXI Aceh-Sumut 2024 merupakan ajang olahraga besar yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar, dan karena itu akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi salah satu aspek yang paling krusial. 

Namun, MaTA menilai bahwa hingga kini masih banyak ketidakjelasan mengenai bagaimana anggaran tersebut dikelola dan diawasi, terutama dalam kaitannya dengan penyediaan makanan dan kebutuhan lainnya bagi para peserta dan panitia PON.

"Kita tahu bahwa BPKP bertugas memastikan tata kelola yang baik dalam setiap penyelenggaraan kegiatan negara, termasuk PON. Namun, dengan masih adanya masalah di lapangan, publik berhak bertanya, apa sebenarnya peran BPKP dalam memastikan akuntabilitas tersebut? Apakah pengawasan hanya dilakukan di atas kertas atau juga menyentuh aspek-aspek penting di lapangan?" ungkapnya.

Koordinator MaTA menggarisbawahi bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama yang harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan anggaran publik, apalagi dalam acara sebesar PON yang melibatkan banyak pihak dan dana yang tidak sedikit.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan setelah pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 selesai. 

Evaluasi tersebut diharapkan melibatkan berbagai pihak, termasuk auditor independen, agar hasilnya dapat dipercaya oleh publik. 

"Kami berharap agar setelah PON ini selesai, ada evaluasi terbuka yang dilakukan oleh pihak-pihak independen. Hasil evaluasi ini harus diumumkan secara transparan, agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, termasuk apakah ada penyalahgunaan anggaran atau tidak," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda