Rabu, 10 September 2025
Beranda / Politik dan Hukum / MaTA Nilai Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

MaTA Nilai Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

Selasa, 09 September 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Nora/Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masuk kategori boros. Kritik itu mencuat setelah muncul alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas Wali Kota Banda Aceh sebesar Rp3 miliar.

“Tidak ada efisiensi anggaran di sana, padahal kondisi fiskal Pemko sedang kacau. Efisiensi justru hanya berlaku pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik. Sementara fasilitas untuk eksekutif dan legislatif tetap normal seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Alfian, Selasa (9/9/2025).

Selain mobil dinas, ia juga menyoroti anggaran sebesar Rp679 juta untuk pengelolaan konten media sosial Pemko Banda Aceh. Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi warga kota.

“Pemko justru membangun industri buzzer di Banda Aceh. Harusnya ada kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Sayangnya, mereka malah hidup mewah dengan fasilitas dari pajak rakyat,” tegasnya.

Alfian menyebut, di tengah kesulitan fiskal, Pemko justru semakin menekan warga untuk membayar pajak hingga ke level gampong. Kebijakan ini, menurutnya, tidak adil.

“Warga dipaksa bayar pajak, sementara fasilitas mewah dan anggaran pencitraan tetap jalan. Kalau Pemko membangun industri buzzer, maka ke depan kondisi tidak akan baik-baik saja. Masyarakat hanya disuguhi berita pencitraan, sementara ekonominya terpuruk,” ujarnya.

Ia juga menyinggung peran 30 anggota DPRK Banda Aceh yang dinilai minim kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga dalam proses pengesahan anggaran.

“Mereka juga sama-sama menikmati fasilitas dari pajak rakyat, tapi kontribusinya nihil. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Alfian.

Karena itu, ia mendorong warga Banda Aceh lebih kritis dalam menyikapi kebijakan anggaran. “Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan sapi perah oleh mereka melalui pajak,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka