Masyarakat Cubo Laporkan Cawabup Pijay Hasan Basri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Calon Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dilaporkan ke Polres Pidie Jaya atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kemukiman Cubo, Minggu, 03 November 2024. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Calon Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dilaporkan ke Polres Pidie Jaya atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kemukiman Cubo. Laporan ini diajukan oleh perwakilan masyarakat melalui Mukim Cubo, dengan pendampingan kuasa hukum Hermanto, S.H., dan Murtadha, S.H.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Pidie Jaya sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/70/XI/2024/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH tanggal 03 November 2024.
Kuasa Hukum Pelapor, Hermanto, SH mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan karena telah menimbulkan kemarahan atas kalimat yang disampaikan oleh Hasan Basri, terhadap masyarakat Kemukiman Cubo.
"Video hinaan tersebut telah viral di media sosial tiktok dan facebook dan telah beredar luas melalui pesan Whatsaap," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Minggu (3/11/2024).
Pihaknya sangat menyayangkan pernyataan yang keluar dari mulut calon pemimpin tersebut. Seharusnya, kata Hermanto, Hasan Basri menjaga tutur bahasanya agar tidak melukai perasaan masyarakat Cubo dengan hinaan yang sangat tidak pantas, apalagi disampaikan di depan khalayak ramai.
Hermanto menyebutkan penghinaan yang dilakukan oleh Hasan Basri terhadap masyarakat Cubo tersebut terjadi di ruang pertemuaan PT. MAAR MOTOR di desa Manyang Cut, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.***