kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Masa Tenang Jelang Pemilihan, Pilkada Aceh Harus Bebas dari Hoaks dan Provokasi

Masa Tenang Jelang Pemilihan, Pilkada Aceh Harus Bebas dari Hoaks dan Provokasi

Minggu, 24 November 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Aceh, Destika Gilang. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Aceh, Destika Gilang, menyerukan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta masyarakat sipil dalam mengatasi tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan intimidasi.

Menurut Destika, aksi provokasi dan intimidasi terhadap masyarakat masih menjadi ancaman nyata dalam pelaksanaan Pilkada. Ia mengkritik langkah penegakan hukum yang dinilai belum maksimal.

“Misalnya dalam kasus penyelidikan di beberapa insiden terakhir, masyarakat ingin melihat tindakan konkret terhadap pelaku provokasi dan intimidasi. Aparat kepolisian perlu bertindak lebih tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Destika kepada Dialeksis.com, Minggu, 24 November 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari aksi fisik, tetapi juga dari penyebaran hoaks dan fitnah di media sosial. Dalam hal ini, Kominfo menjadi pihak yang harus mengambil peran lebih aktif.

“Banyak konten di TikTok dan platform lainnya yang berisi ujaran kebencian atau fitnah. Kominfo harus lebih aktif dalam men-takedown konten seperti itu. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu konflik sosial yang lebih besar,” tegasnya.

Destika juga menyoroti pentingnya independensi penyelenggara pemilu, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih). 

Ia berharap kedua lembaga ini dapat bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“KIP dan Panwaslih harus menunjukkan integritasnya. Mereka bertugas memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan bebas dari kecurangan. Hanya dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terjaga,” ungkap Destika.

Lebih lanjut, Destika mengajak masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam memantau proses Pilkada. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan pemilu yang berkualitas.

"CSO seperti Mafindo sendiri terus melakukan pengecekan fakta untuk melawan hoaks. Selain itu, masyarakat perlu dididik menjadi pemilih cerdas, memilih pemimpin yang membawa gagasan untuk kemajuan Aceh, bukan yang menggunakan cara-cara tidak etis,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda